Judul ini tidak bermaksud bertendensi dengan visi dan misi desa, penulis hanya menyaimpaikan sedikit pandangan secara empiris berdasarkan asas demokrasi, bahwa kendatinya sebagai warga negara indonesia berhak untuk menyampaikan pendapat
Penulis menggunakan istilah perdabaan dalam artian "kemajuan atau perubahaan". Secara statistik ada beberapa desa di seluruh Indonesia mengalami kemajuan atau perubahaan secara signifikan tanpa terkecuali di desa Satar Tesem.
Perubahaan itu dapat kita lihat dari berbagai sektor antara lain:, politik,demokrasi, ekonomi, pembangunan, pertanian, Serta sumberda daya manusianya (SDM).
Dari segi politik masyarakat desa semakin cerdas dalam menentukan pilihan politik masing-masing sehingga kekuasan itu tidak bersifat teologis tapi sosiologis, sehingga dibutuhkan partisipasi, pengawasan, kontrol dan kritik. Keadaan ini dapat membangun demokrasi yang subtantif yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
Dari segi ekonomi dan pembangunan. Masyarakat Desa Satar tesem rupanya tidak lagi jalan kaki ketika berpergian karena akses transportasi sudah masuk desa, tidak lagi pake lampu pelita atau petromax sebagai penerang di malam hari karena sudah masuk listrik. Bayangkan dulu, betapa menderitanya warga desa satar tesem ketika berpergian atau ke kota harus berjalan kaki terlebih dahulu untuk menempu dimana lokasi yang merupakan bisa mengakses transportasi. Sebut sja bisa lewat jalur Ling desa golo cador atau tado desa beawaek dan itupun diera tahun 2007-an keatas. Entalah ditahun 2007-an kebawa..sudalah penulis tidak bisa bayankan lagi itu, betapa tersisaknya..heeeeeeee
Artinya, desa saat ini telah memasuki di era baru" inilah yang penulis sebut "PERADABAN".Dimana desa saat ini telah menjadi atmosfer perubahaan dalam pembangunan.
Dan secara antusias dari rahim sang penguasa dikeluarkannya UU NO. 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah NO. 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN. Hal inilah yang mendorong Desa di seluruh Indonesia untuk mandiri dan berkompetisi dalam membangun bukan membendung.
Ini adalah suatu revolusi baru yang dilahirkan oleh rahim pemerintahan Pak Jokowi Dodo, dimana pembangun tidak lagi berbasis pada pusat atau dikota-kota melainkan dibuat dan direncanakan di desa-desa seluruh Indonesia tanpa pilihkasi, sehingga telah membangkitkan desa yang berada jauh dari akses, terisolir bahkan desa yang bermukim dipenggunungan tanpa terkecuali desa Satar Tesem bangkit dari keterpurukan itu.
Aturan desa bukan hanya juga semata-mata hanya mengatur soal rencana program pembangunan, tetapi juga tentang tatakelola pemerintahaan desa (Pemdes).,Keterbukaan Informasi publik di desa antara lain mencakupi kebijakan, program, keuangan, musyawarah, pengelolaan aset-aset desa, ekonomi desa serta demokrasi desa.
Maksud dan tujuan dari kebijakan ini adalah ingin membangun desa yang mandiri baik secara ekonomi, politik, pertanian maupun sumber daya lainnya. Hal inilah yang membuat desa menggeliat, dari yang sebelumnya dipandang sebelah mata akan menjadi penentu pembangunan.
Desa Satar tesem dalam keberadaabanya ini harus dipahami dengan baik oleh pemerintah desa dan semua lapisan masyarakat tentunya. dan ini tida terlepas dari peran aktif sebabagaimana kepala desa yang telah memberi amanat dari rakyat untuk mampu mengelola keuangan desa dan Badan Usaha Milik desa (Bumdes) dengan tepat sasaran.
Namun apabila bagi mereka yang tidak paham tentang kondisi keberadaban ini sama seperti kondisi desa tanpa penghuni. Yang hanya dikuasai oleh segelintir elit desa dan bandit desa secara hilarkis.
Tapi kenyataannya desa satar tesem tidak lagi dipandang sebagai desa terisolir atau sangat primitif melainkan sudah menjadi the new city semoga dari para kaum intelektual yang bersumber pikir lokal tapi bertindak secara gelobal.
Salam hormat untuk desa Tercinta
Mohon maaf bila dalam penulisan ini terdapat menyinggungkan perasaan warga desa satar tesem sekali lagi dari lubuk hati yang paling dalam penulis memohon maaf sebesar-besarnya. Dan penulis juga sangat membutuhkan kritik dan saran dari semua kalangan agar dapat menyempurnakan tulisan ini. Tabe
B.A AGUNG, SM